,

universitas kanjuruhan malang Buka S1 PG PAUD

Minimnya jumlah tenaga pendidik anak usia dini (PAUD) yang berjenis kelamin laki-laki membuat Universitas Kanjuruhan  Malang (Unikama) mengatur kebijakan baru dalam penerimaan mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Guru (PG).
Rencananya di prodi yang baru dibuka tahun ini, akan disiapkan beasiswa khusus bagi calon guru PAUD laki-laki.

“Ini bukan masalah diskriminasi, tapi kami ingin dunia PAUD pun juga dikembangkan oleh guru laki-laki,” ungkap Pembantu Rektor IV, Dr. H. Bambang Warsito, S.Pd, M.Si kepada Malang Post. Meski memprioritaskan beasiswa bagi laki-laki, namun tentu saja calon guru PAUD wanita juga bisa menikmati beasiswa tersebut.

S1 PG PAUD di Unikama akhirnya resmi dibuka tahun ini. Butuh waktu tiga tahun memroses izin pendiriannya. Salah satu persyaratan yang cukup berat dipenuhi adalah ketersediaan SDM dosen yang berkualifikasi S2 PG PAUD linear. Artinya di jenjang S1 juga menempuh S1 PG PAUD. “Setelah kami punya lima dosen linear tak lama kemudian izin dibukanya program ini pun turun,” ungkapnya.

Keunggulan yang ditawarkan Prodi S1 PG PAUD di Unikama ini menurutnya adalah materi pembelajarannya yang juga mengajarkan kewirausahaan atau jiwa entrepreneur kepada mahasiswanya.

Rektor Unikan, Dr Hadi Sriwiyana MM menuturkan jiwa entrepreneur ini penting ditanamkan agar mahasiswa tidak hanya menjadi pencari kerja tapi juga menjadi pencipta lapangan kerja. “Tapi entrepreneur ini bukan berarti mahasiswa kami harus berjualan, tapi lebih pada mengedepankan semangat wirausaha pada diri mereka,” tegasnya.

Seleksi PG PAUD Unikama tidak hanya mengutamakan kemampuan akademis saja. Tapi performa calon guru pun akan menjadi syarat seleksinya. Sebab menjadi guru di jenjang PAUD itu dibutuhkan karakter guru yang sabar dan tidak mudah emosi. “Aspek psikologi akan dilihat, jangan sampai lulusan PG PAUD Unikan ini sampai berbuat kasar kepada anak-anaknya di sekolah nanti,” pungkasnya. (dinog)


Perbedaan Seorang Bos dengan Pemimpin


  1. Seorang BOS menciptakan rasa takut dalam diri anak buahnya sedangkan Seorang PEMIMPIN membangun kepercayaan
  2. Seorang BOS mengatakan “saya”. Seorang PEMIMPIN mengatakan “kita”
  3. Seorang BOS tahu bagaimana pekerjaan harus dilakukan.Seorang PEMIMPIN tahu bagaimana suatu karier harus ditempa
  4. Seorang BOS mengandalkan kekuasaan.Seorang PEMIMPIN mengandalkan kerjasama.
  5. Seorang BOS menyetir dan Seorang PEMIMPIN memimpin

YUDISIUM FTI 2011

Brsama Peserta dan pengurus (SMF-TI) Senat Mahasiwa Fakultas Teknologi Informasi berfoto di depan Aula Sarwakirti cukup haru
.
Selamat jalan para kesatria FTI namamu selalu qt kenang harumkan lah Nama Fakultas Teknologi Informasi Universitas Kanjuruan Malang, Kami bangga dengan kegigihan mu didalam mengabdi dan menimba ilmu di Fakultas ini.

dengan rasa ihlas dan kegigihan mu engkau bisa menempuh tahapan demi tahapan dan rintangan demi rintangan.

(LKMM) Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

HMPS TI News, 16-17 maret 2012 adalah pelaksaan dari LKMM yang di panitiai langsung oleh kemahasiswaan Univ. Kanjuruhan Malang.
Acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan dan pembentukan karakter bagi setiap ormawa-ormawa yang ada di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang.
Dalam acara ini pembekalan dari seluruh jajaran lembaga UNIKAMA dilakukan secara bergantian dan rapi.
Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM UNIKAMA) ini diadakan setiap tahunnya setelah pelantikan Ormawa. dengan jumlah organisasi keseluruhan adah 39 Ormawa. Acara yang langsung di buka secara resmi oleh Rektor Universitas Kanjuruhan Malang ini yaitu Bapak Drs. H. Hadi Sriwiyana. MM.

mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dari peserta LKMM.
Materi yang diberikan adalah menyeluruh tentang seluk beluk mengurusi Ormawa dan memotivasi anggota juga cara menggaet sponsor.
Dengan dilaksanakannya acara LKMM ini semoga Unikama menjadi Kampus Favorit selanjutnya di Kota Malang Khusunya.

Program kerja yang telah tersusun dan bisa menjadi salah satu fokus dari masing-masing ormawa menjadi salah atu topik yang penting dibicarakan.
Kami dari HMPS TI Fakultas Teknologi Informasi Unikama mengucapakan selamat atas terlaksananya LKMM 2012 Unikama. Dan Ucapan terimakasih kepada Lembaga yang telak memberikan
 materi-materi yang super untuk kami semua. Dan Insya Allah akan menjadi bekal kami meniti karir disini dan diluar nanti.
Salam YES untuk seluruh Mahasiswa UNIKAMA.

PENGUMUMAN PKL II

Download Daftar Pembimbing Tugas Akhir TI : Disini
Download Daftar Pembimbing Tugas Akhir SI & MI :  Disini


Update Info HMPS TI Unikama | Pengumuman PKL I dan PKL II FTI Unikama

PENGUMUMAN PKL II

Bagi Mahasiswa FTI yang akan melaksanakan PKL II harap segera membuat proposal PKL II yang memperhatikan hal hal sebagai berikut :
1. Proposal PKL II sesuai dengan format yang ditentukan atau silahkan Download disini.
2. Tema yang akan dibuat PKL II harus di sertakan
3. Meminta surat pengantar ke staf
4. Jadwal pengumpulan proposal :
Proposal PKL II =12-03-2012 s/d 30-03-2012
5. Penentuan dosen pembimbing 5 April 2012


Malang, 29 – 03 – 2012

Dekan FTI


Ttd
Yoyok Seby Dwanoko, S.Kom.,M.Kom

MUBES

Musyawarah Besar (MUBES) Senat Mahasiwa Fakultas Teknologi Informasi (SMF-TI) di Aula Sarwakirti (22/01) kemarin cukup hidmat.
Rapat akbar yang dilangsungkan hanya satu kali tiap tahun ini berlangsung tertib. Acara tersebut langsung dibuka oleh ketua umum SMF-TI Muhammad Farid. Selain itu, SMF-TI juga mengadakan pemilihan ketua umum periode 2012-2013.

Pedoman Umum ORMAWA



SALINAN
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 155 /U/1998
TENTANG
PEDOMAN UMUM ORGANISASI KEMAHASISWAAN DI PERGURUAN TINGGI
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menimbang
a. bahwa pendidikan nasional telah mengalami perkembangan yang memerlukan penyesuaian dan pemantapan baik dalam hal kebijaksanaan maupun tatanannya;
b. bahwa pengembangan kehidupan kemahasiswaan adalah bagian integral dalam sistem pendidikan nasional sebagai kelengkapan kegiatan kurikuler;
c. bahwa organisasi kemahasiswaan perlu ditingkatkan peranannya sebagai perangkat perguruan tinggi dan sebagai warga sivitas akademika;
d. bahwa pengembangan organisasi kemahasiswaan perlu disesuaikan dengan pelaksanaan reformasi di bidang pendidikan tinggi dan tuntutan globalisasi pada masa mendatang;
e. bahwa sesuai dengan butir a, b, c, dan d dipandang perlu menetapkan pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi;


Mengingat
1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi beserta perubahannya;


MEMUTUSKAN:
Menetapkan
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TENTANG PEDOMAN UMUM ORGANISASI KEMAHASISWAAN
DI PERGURUAN TINGGI.



 BAB I

KETENTUAN UMUM

 
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan
1. Organisasi kemahasiswaan intra. perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.
2. Tujuan pendidikan tinggi adalah :
a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
b. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
3. Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.
4. Kegiatan kurikuler adalah kegiatan akademik yang meliputi : kuliah, pertemuan kelompok kecil (seminar, diskusi, responsi), bimbingan penelitian, praktikum, tugas mandiri, belajar mandiri, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (kuliah kerja nyata, kuliah kerja lapangan dan sebagainya).
5. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi: penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat.
Pasal 2
Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.



BAB II

BENTUK ORGANISASI KEMAHASISWAAN


Pasal 3
(1) Di setiap perguruan tinggi terdapat satu organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan.
(2) Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi dibentuk pada tingkat perguruan tinggi, fakultas dan jurusan.
(3) Bentuk dan badan kelengkapan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar mahasiswa, tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan statuta perguruan tinggi yang bersangkutan.
(4) Organisasi kemahasiswaan pada sekolah tinggi, politeknik, dan akademi menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.
(5) Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi yang sejenis menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.



BAB III 
 
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB
Pasal 4
Kedudukan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi merupakan kelengkapan non struktural pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pasal 5
Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi mempunyai fungsi sebagai sarana dan wadah:
1. perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan;
2. pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
3. komunikasi antar mahasiswa;
4. pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan;
5. pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
6. pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
7. untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.
Pasal 6
Derajat kebebasan dan mekanisme tanggungjawab organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi terhadap perguruan tinggi ditetapkan melalui kesepakatan antara mahasiswa dengan pimpinan perguruan tinggi dengan tetap berpedoman bahwa pimpinan perguruan tinggi merupakan penanggungjawab segala kegiatan di perguruan tinggi dan/atau yang mengatasnamakan perguruan tinggi.
 

BAB IV 
 
KEPENGURUSAN, KEANGGOTAAN DAN MASA BAKTI

 
Pasal 7
(1) Pengurus organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi pada masing-masing tingkat sekurang-kurangnya terdiri atas ketua umum, sekretaris dan anggota pengurus.
(2) Pengurus ditetapkan melalui pemilihan yang tatacara dan mekanismenya ditetapkan oleh mahasiswa perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pasal 8
Keanggotaan organisasi kemahasiswaan pada masing-masing tingkat adalah seluruh mahasiswa yang terdaftar dan masih aktif dalam kegiatan akademik.
Pasal 9
Masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan maksimal 1 (satu) tahun dan khusus untuk ketua umum tidak dapat dipilih kembali.



BAB V
PEMBIAYAAN
 
Pasal 10
(1) Pembiayaan untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi dibebankan pada anggaran perguruan tinggi yang bersangkutan dan/atau usaha lain seijin pimpinan perguruan tinggi dan dipertanggungiawabkan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
(2) Penggunaan dana dalam kegiatan kemahasiswaan harus dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.



BAB VI 
KETENTUAN PERALIHAN
 
Pasal 11
Semua organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi yang telah ada pada saat ditetapkannya Keputusan ini agar menyesuaikan dengan Keputusan ini.



BAB VII

KETENTUAN PENUTUP

 
Pasal 12
Dengan berlakunya Keputusan ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0457/0/1990 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 13
Petunjuk teknis pelaksanaan Keputusan ini ditetapkan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pasal 14
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 1998
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,
ttd.


Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A.


SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada
1. Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
2. Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
3. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
4. Kepala Badan Penelitian dan. Pengembangan Pendidikan. dan Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
5. Sekretaris Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan Badan Penelitian. dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan di lingkungan Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
6. Semua Rektor universitas/institut, Ketua sekolah tinggi, Direktur politeknik/akademi di lingkungan Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
7. Semua Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta,
8. Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara,
9. Badan Pemeriksa Keuangan,
10. Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan,
11. Komisi VII DPR-RI.


http://www.dikti.go.id/Archive2007/cap1.gif

STRUKTUR ORGANISASI SENAT (SMF TI) PERIODE 2011-2012

Pelindung Organisasi           : Rektor Universitas Kanjuruhan Malang
                                                 Dr. Hadi Sriwijana, M.M

Penasehat Organisasi           : Pembantu Rektor III
                                                 Drs. H. Chriestea F, Ak., M.M
Penanggung Jawab              : Dekan FTI (Fakultas Tenologi Informasi)
                                                Yoyok Sebi Dwanoko, S.Kom., M.Kom   


Ketua                      : Ach. Nurdiansyah     
    
Wakil Ketua            : Sohibul Fajar
             
Sekretaris               : Dyan Kusuma Wati      
  
Bendahara              : Erik Novita Camaya    


Devisi-Devisi    :


A.
Penelitian dan Pengembangan  
: a. Anton Styaewan       
                                                             : b. Maulana Alansyah       
                                                             : c. Juniyanto
                                                             : d. Arie Pramadya Putra   
  
                  
B. Bakat dan Minat                            
: a. Siti Fatimah       
                                                             : b. Lely Riza Ristata       
                                                             : c. Anggi Kusuma       
                                                             : d. Herul Makmun       
                 

C. Kesekretariatan                             
: a. Gefik Natan        
                                                              : b. Mega Pratiwi       
                                                              : c. Taruna Yoga       
                                                              : d. Kholiqur Rizki       
    
                 


D. Informasi dan komunikasi             
: a. Reo Angga Ardinia       
                                                               : b. M.Rizal Lutfi
                                                               : c. Moh. Nimanto                                                                                    
: d. Horil Anwar    

   
                    
               

Dewan Pertimbangan Organisasi DPO 

                      : a. Moh. Farid                           
: b. Moh. Nur       

visi misi HMPS TI




Visi 

                Menjadikan jurusan yang berkualitas dalam pembangunan dan pelatihan dibidang teknik informatika yang menghasilkan lulusan cendekia, professional, mandiri dan bernurani, serta adaptif terhadap perkembangan ipteks 


Misi

       Mempersiapkan tenaga akademik bidang teknik informatika dan tenaga profesional bidang teknik informatika sesuai tuntutan dunia kerja dan perkembangan ipteks.

       Mengembangkan keunggulan dalam bidang teknik informatika, baik dalam bidang pendagogi (kependidikan) maupun bidang teknologi yang berbasis kompetensi dan life skills.

       Membangun sikap kerjasama (network) yang sinergis dalam mengelola baik dalam dunia pendidikan maupun dalam dunia usaha dan industri.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More